Cornelis de Houtman



Cornelis De Houtman yang merupakan saudara dari Frederik De Houtman adalah seorang penjelajah Belanda yang menemukan jalur pelayaran dari Eropa menuju Indonesia dan berhasil memperdagangkan rempah-rempah ke Belanda. Ia lahir di Gouda, 2 April 1565 dan meninggal di Aceh, 1 September 1599 pada umur 34 tahun. Dalam kunjungannya Cornelis singgah di beberapa daerah Indonesia yaitu : Sumatra, Jawa, Bali,dan Madura. Pada saat itu kerajaan Portugis memiliki monopoli terhadap perdagangan tersebut, dan perjalanan De Houtman adalah kemenangan symbolis bagi bangsa Belanda, meskipun perjalanan tersebut sebenarnya berlangsung buruk. 

Cornelis De Houtman merupakan putra dari Pieter Jacobszoon De Houtman, Pieter merupakan seorang anggota dewan kota Gouda yang berprofesi sebagai pembuat bir. Pieter juga di kenal sebagai kapten Schutterij, sebuah kelompol milisi yang berdiri pada abad pertengahan dengan tujuan menciptakan ketertiban, keamanan, dan perlindungan bagi rakyat sipil. Pada tahun 1592, Cornelis dan saudaranya Frederik De Houtman di kirim oleh para pedagang Amsterdam dan kartograf Petrus Plancius ke Lisboa. Tujuan tersebut adalah untuk mencari tahu tentang rute pelayaran dari Portugis ke Hindia Timur lewat pulau Tanjung Harapan dalam persiapan ekspedisi pertama Belanda ke wilayah penghasil rempah - rempah terlebih dahulu. Sempat betahan selama 2 tahun tetapi akhirnya mereka tertangkap dan di masukan ke dalam penjara atas tuduhan kegiatan mata - mata. Pada awal tahun 1954 Cornelis dan Frederik di bebaskan setelah para pedagan Amsterdam menebusnya. 

Tahun 1598, Cornelis dan Frederik di utus lagi ke tanah Nusantara dimana kali ini ekspedisinya merupakan ekspedisi dalam jumlah besar. Armada - armadanya telah di persenjatai seperti kapal perang. Pada tahun 1599, dua buah kapal pimpinan yang bernama De Leeuw dan De Leeuwin berlabuh di ibu kota kerajaan Aceh. Awalnya kedua kapal ini mendapat sabutan baik dari pihak Aceh karena diharapkan akan dapat di bangun kerjasama yang saling menguntungkan. Akibat adanya hasutan dari pihak Portugis yang telah lebih dahulu berdagang dengan kerajaan Aceh, Sultan Aceh menjadi tidak senang dengan kehadiran Belanda dan memerintahkan untuk menyerang kapal - kapal mereka. Pemimpin penyerangan tersebut adalah Laksamana Keumala Hayati. Dalam penyerangan ini Cornelis De Houtman dan beberapa anak buahnya tewas sementara Frederik De Houtman di tangkap dan di jebloskan ke penjara, Frederik berada dalam tahanan kerajaan Aceh selama 2 tahun. Selama di penjara dia menulis berupa kamus Melayu-Belanda yang merupakan kamus Melayu-Belanda pertama dan tertua di Nusantara. 

Komentar